Penduduk dan Ketenagakerjaan
Penduduk adalah :
Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih, dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih, dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
Rata-rata Pertumbuhan Penduduk adalah :
angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar.
angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar.
Kepadatan Penduduk adalah :
Banyaknya penduduk per km persegi
Banyaknya penduduk per km persegi
Penduduk Usia Kerja :
Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas
Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas
Angkatan kerja adalah :
Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan.
Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan.
Ketenagakerjaan
Menurut Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, ditentukan bahwa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
Menurut Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, ditentukan bahwa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
# JUMLAH PENDUDUK INDONESIA TAHUN 2010
• Jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia berdasarkan data
sensus penduduk tahun 2010 melebihi angka proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6
juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 per tahun.
• “Dalam waktu kurang dari 50 tahun lagi jumlah penduduk kita
akan meningkat dua kali lipat atau sekitar 475 hingga 500 juta jiwa,” kata
Kepala BKKBN Sugiri Syarief.
• “Secara kuantitas jumlah dan pertumbuhan penduduk di
Indonesia masih cukup tinggi, bahkan terbesar keempat sedunia, namun secara
kualitas masih tergolong rendah yakni berada pada posisi ke 108 dari 188
negara.”
• Pertumbuhan penduduk yang pesat merupakan akibat dari fertilitas
yang tinggi akan menjadi sumber kemiskinan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
# Kesempatan
Kerja, Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja
Dalam ilmu
ekonomi, kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan
tersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua orang yang bersedia dan sanggup
bekerja dalam proses produksi dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan
keahlian, keterampilan dan bakatnya masing-masing. atau
Kesempatan Kerja (demand for labour)
adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja
untuk diisi oleh para pencari kerja).
Dengan demikian kesempatan kerja dapat diartikan
sebagai permintaan atas tenaga kerja.
# Angkatan kerja (labour force)
menurut
Prof.Soemitro Djojohadikusumo adalah
Sebagai bagian dari jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang
sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang produktif. Bisa juga
disebut sumber daya manusia.
Usia Kerja adalah
suatu tingkat umur seseorang yang diharapkan sudah dapat bekerja dan
menghasilkan pendapatannya sendiri. Usia kerja ini berkisar antara 15 sampai 55
tahun.
Selain penduduk dalam usia kerja, ada juga penduduk di luar usia
kerja, yaitu di bawah usia kerja dan di atas usia kerja. Penduduk
yang dimaksud yaitu anak-anak usia sekolah dasar dan yang sudah pensiun atau
berusia lanjut.
# Penduduk dalam
usia kerja yang termasuk angkatan kerja, dikelompokkan menjadi :
Tenaga Kerja (man power)
adalah bagian dari angkatan kerja yang berfungsi dan ikut serta dalam
proses produksi serta menghasilkan barang atau jasa.
Pengangguran (bukan
tenaga kerja) sering diartikan
sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau bekerja secara tidak optimal.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengangguran
dapat dibedakan menjadi tiga macam;
# Pengangguran Terbuka
(Open Unemployment
(Open Unemployment
§ Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak
mempunyai pekerjaan.
§ Pengangguran ini terjadi karena :
- belum mendapat pekerjaan
- malas mencari pekerjaan
- atau malas bekerja.
# Pengangguran
Terselubung (Disguessed Unemployment
Pengangguran
terselubung yaitu pengangguran yang terjadi karena
terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan padahal dengan mengurangi
tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi jumlah
produksi.
Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena:
- seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan
kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal
# Setengah Menganggur
(Under Unemployment)
(Under Unemployment)
Setengah menganggur ialah tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk sementara waktu.
Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerja setengah
menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam
seminggu atau kurang dari 7 jam sehari.
Misalnya seorang buruh bangunan yang telah
menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambil
menunggu proyek berikutnya
#Sebab-sebab
pengangguran dapat digolongkan menjadi 7 faktor yaitu:
1.
Pengangguran Friksional
(Transisional).
Pengangguran ini timbul karena perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda.
Pengangguran ini timbul karena perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda.
2.
Pengangguran Struktural
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain. Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain. Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.
3.
Pengangguran Siklikal
atau Siklus atau Konjungtural
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi. Contoh: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi. Contoh: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
4.
Pengangguran Musiman
(Seasonal)
Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Contoh: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Contoh: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
5.
Pengangguran Teknologi
Pengangguran ini terjadi karena adanya penggunaan alat–alat teknologi yang semakin modern. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
Pengangguran ini terjadi karena adanya penggunaan alat–alat teknologi yang semakin modern. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
6.
Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalah sehingga menimbulkan PHK.
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank-bank bermasalah sehingga menimbulkan PHK.
7.
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
# Dampak Pengangguran
1. Menurunkan PDB
Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional.
Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya produk domestik bruto
(PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan.
2. Menghambat Investasi
Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan
masyarakat ikut menurun.
3.
Menurunkan daya beli masyarakat
Pengangguran
akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan
kelesuan dalam berusaha.
# Ditinjau dari Segi
Sosial, pengangguran berdampak
1. Perasaan rendah diri masy
2. Gangguan keamanan dalam masyarakat, sehingga biaya sosial
menjadi meningkat.
Maka, pada awal abad 21 badan PBB mengumpulkan kepala
pemerintahan untuk menandatangani pembangunan milenium (MDGs) di New York.
Tujuan MDGs adalah upaya penyelamatan bangsa (save nations
# Cara Mengatasi
Pengangguran
Memperluas kesempatan kerja
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu:
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu:
1.
Pengembangan industri,
terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif
banyak tenaga kerja); mis; proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan,
saluran air, bendungan dan jembatan.
# 2 Menurunkan jumlah
angkatan kerja
cara nya : program keluarga berencana, program wajib belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.
cara nya : program keluarga berencana, program wajib belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.
2. Meningkatkan kualitas angkatan kerja
3 seperti melanjutkan sekolah ke jenjang yang
lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar